SUDAH PUNYA LOGO USAHA?
Sudah atau pun belum, informasi ini mungkin sangat berguna sebagai wawasan untuk membangun brand bisnis anda di era digital dengan persaingan yang sangat ketat.
Kenapa Logo SANGAT PENTING?
Konsumen perlu mengingat usaha/bisnis kita dalam persaingan di dunia bisnis. Sehingga diperlukan logo sebagai brand identity usaha kita yang unik dan mudah di ingat oleh konsumen. Jadi, logo bukan hanya sekedar formalitas.
Sudahkah Logo usaha anda AMAN?
Kita perlu memastikan bahwa logo kita bebas dari plagiarisme dan "asal comot" di internet untuk menghindari masalah dikemudian hari.
Jika kita tergiur dengan desain logo yang sangat murah bahkan gratis maka anda harus bersiap di kemudian hari berhadapan dengan hukum dengan mengeluarkan biaya puluhan bahkan ratusan juta karena terkait lisensi dan hak cipta.
Tidak seperti dulu, di era digital sekarang ini penyalahgunaan hak cipta (karya) sangat mudah terdeteksi. Untuk itu kita perlu berhati-hati agar tidak menemui masalah dikemudian hari. Niatnya berhemat, eh ternyata malah merugikan.
Anda perlu memastikan dalam logo anda:
- Keep Simple and Unique jika disebut brand Pertamina, Nike, Toyota, Honda, dll tentu kita langsung ingat bagaimana bentuk logonya.
- Bebas Plagiarisme, Generik (umum) dan asal-asalan. Logo sebagai brand identity usaha kita sehingga harus lain dari yang lain, hal-hal yang disebutkan diatas bisa menjadi bom waktu yang meruntuhkan brand usaha yang anda bangun.
Kenapa mendesain Logo tidak MURAH?
Logo sebagai investasi dalam sebuah bisnis/usaha, kita berharap bahwa logo dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama bahkan selamanya bukan hanya dalam sebulan atau setahun.
Sehingga untuk membuat sebuah logo diperlukan:
1. Ekplolasi dan observasi terhadap usaha/bisnis yang akan dibangun (brand pesaing, core value, dll)
2. Mencari ide yang sesuai dengan usaha anda, sehingga logo yang tercipta menjadi simple dan unik.
3. Research. setelah menemukan konsep dan ide yang sesuai, desainer perlu mencari dari berbagai sumber apakah karya yang diciptakan tersebut sudah dipakai atau belum, untuk menghindari masalah dikemudian hari.
4. Tidak ada/sangat minim vector dan stock art di internet yang gratis. Banyak yang gratis tapi hanya Personal Use, tidak untuk Komersial. Semuanya menggunakan lisensi berbayar untuk kebutuhan komersial.
Hal tersebut di atas memerlukan Waktu, Energi dan Biaya yang tidak sedikit. Jadi apa pertimbangan anda untuk mendapatkan logo yang sangat murah bahkan Gratis?
PERLU Logo untuk brand bisnis anda?
KONSULTASI tentang logo untuk bisnis?
TANYA HARGA berapa biayanya?
"KAMI BANGGA MENJADI PARTNER ANDA"
www.azfaoffset.com